
Kawasan Berikat Sumbang Rp3.140 Triliun Devisa dan Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja
PeluangNews, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2025 fasilitas kawasan berikat (KB) telah menghasilkan devisa negara sebesar Rp3.140 triliun serta menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja.
“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja,” ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, kawasan berikat berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional. Fasilitas ini dinilai efektif meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap dalam pengawasan transparan.
Fasilitas kawasan ini dirancang untuk memberikan stimulus fiskal melalui penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal. Skema ini membantu perusahaan menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.
“Fasilitas kawasan berikat tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga daya tarik investasi,” tambah Nirwala.
Investasi dan Fasilitas Fiskal
Pada 2024, kawasan berikat mencatat investasi industri sebesar Rp221,53 triliun. Pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama. Meski memberikan insentif besar, Bea Cukai memastikan pengawasan ketat melalui manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory terintegrasi, serta pemantauan CCTV online.
Kisah Sukses Industri
Salah satu perusahaan penerima manfaat, PT Long Rich Indonesia di Cirebon, menargetkan ekspor 32 juta pasang alas kaki pada 2025 dengan nilai 360 juta dolar AS dan devisa 808 juta dolar AS per tahun. Perusahaan ini mempekerjakan 25.520 orang pada 2024, dan diproyeksikan meningkat hingga 35.000 pada akhir 2025.
“Selain meningkatkan daya saing, fasilitas ini membuka lapangan kerja bagi puluhan ribu orang serta menggerakkan ekonomi daerah,” kata Direktur Ekspor Impor PT Long Rich Indonesia, John.
Dukungan Pengusaha dan Daerah
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Iwa Koswara menyebut fasilitas ini sebagai instrumen vital industri karena memberikan efisiensi sekaligus kepastian usaha.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid, menyoroti kontribusi kawasan berikat terhadap ekonomi wilayah Ciayumajakuning. Hingga September 2025, jumlah perusahaan penerima fasilitas meningkat hampir 77 persen dibanding 2022, dengan industri sepatu mendominasi. Devisa ekspor tercatat lebih dari Rp15 triliun dan menyerap 112 ribu tenaga kerja.
“Melalui asistensi dan pengawasan ketat, Bea Cukai Cirebon memastikan seluruh arus barang sesuai ketentuan kepabeanan dan perpajakan agar manfaat ekonomi dirasakan luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Motor Pertumbuhan Ekspor
Dengan kombinasi kemudahan fiskal, kepastian kebijakan, dan pengawasan berbasis teknologi, kawasan berikat diyakini akan terus memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing ekspor Indonesia. (Aji)