hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kata OJK Soal Student Loan Untuk Bayar UKT di Indonesia

Kata OJK Soal Student Loan Untuk Bayar UKT di Indonesia/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pihaknya menilai bahwa skema peminjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa (student loan) yang digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT) hanya merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan.

Hal ini dikarenakan, menurutnya, produk-produk jasa keuangan pada dasarnya hanya bertujuan untuk memudahkan kehidupan masyarakat asalkan produk tersebut memang digunakan secara tepat dan sesuai kebutuhan.

“Jadi, setiap produk keuangan itu tidak pasti cocok untuk semua orang, termasuk seperti student loan ini kan menjadi satu alternatif saja yang bisa dipilih oleh mahasiswa khususnya mahasiswa S1,” kata Friderica alias Kiki, Senin (27/5/2024).

Selain itu, lanjutnya, skema tersebut juga memerlukan sejumlah kajian yang matang oleh berbagai pihak, termasuk pihak perbankan, apabila hendak diwujudkan.

“Misalnya, term and condition-nya harus dipermudah. Jadi nanti kalau membayar bisa setelah dia bekerja dan lain-lain. Jadi term and condition-nya bisa dibahas untuk semua pihak bisa dengan win-win solution,” jelasnya.

Kiki mengatakan, pemerintah lebih baik memiliki skema lain yang dapat membuat biaya UKT semakin terjangkau atau tidak membebankan.

Namun, ia menyadari bahwa langkah tersebut tentu tidak mudah sehingga produk jasa keuangan untuk mahasiswa dapat menjadi salah satu jembatan.

Diketahui, wacana skema student loan ini kembali ramai diperbincangan di tengah biaya UKT yang melonjak tinggi hingga memicu demo mahasiswa di berbagai daerah di tanah air.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menyiapkan sebuah pengembangan skema student loan yang masih dalam tahap pengkajian hingga saat ini.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menilai bahwa pembiayaan secara proporsional sangat diperlukan agar UKT tidak terlalu membebani mahasiswa.

Apalagi, menurutnya, masalah pendidikan tinggi itu merupakan salah satu amanat konstitusi yang harus dijalankan secara seksama.

“Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan,” tutur Ma’ruf Amin.

“Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya mengejar bebasnya, kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tetapi tanggung jawabnya tidak,” lanjutnya.

pasang iklan di sini