hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kata Mahfud MD Soal Putusan MKMK Besok

Peluangnews, Jakarta – Dikabulkannya sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai batas usia capres dan cawapres masih menjadi perbincangan hangat hingga saat ini.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, diduga bersalah dalam memutuskan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

Diketahui, Anwar telah menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) hingga saat ini.

Untuk hasilnya, MKMK akan membacakan putusan dugaan pelanggaran tersebut, pada Selasa (7/11/2023) besok.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta masyarakat untuk menunggu dan menghargai apa pun putusan yang akan diberikan oleh MKMK besok.

Hal ini dikarenakan, menurut Mahfud, ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie merupakan sosok yang kredibel atau dapat dipercaya.

“Ya saya percaya kepada kredibilitas Pak Jimly. Jadi, apa pun keputusannya nanti kita tunggu saja,” ujar Mahfud di Gedung Kemenkumham, Senin (6/11/2023).

Kendati demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu enggan berbicara mengenai bisa atau tidaknya dianulir putusan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa dirinya percaya kepada ketua MKMK saat ini.

“Tidak tahu, kita tunggu saja. Tunggu juga reaksi publik akan menentukan,” ucapnya.

pasang iklan di sini