
Peluang News, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai bahwa rencana pemerintah terkait pembentukan family office masih harus dipelajari dan dipertimbangan lebih lanjut.
Hal ini dikarenakan, menurutnya, ide tersebut memang dikeluarkan untuk dieksplorasi terlebih dahulu.
“Kita ini akan mempelajari dari negara-negara seperti Singapura dan yang lain. Intinya begini, sebagai negara juga harus ada produk-produk yang dikeluarkan supaya pemerintah bisa berkompetitif dengan negara-negara yang lain,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasyid di Jakarta, dikutip Selasa (16/7/2024).
Ia menjelaskan, sebaiknya semua pihak jangan hanya menilai dari sisi negatifnya saja, melainkan juga harus mempelajari dampak positif dari rencana pemerintah tersebut.
“Karena kan kalau dampak negatif pasti akan selalu ada. Jadi, kalau boleh saya mengatakan begini jangan dulu dimatikan ide family office ini, biarkanlah nanti berkembang, kita lihat dulu, kita pelajari positifnya bagaimana, negatifnya bagaimana, nanti dilihat untuk Indonesia mana yang terbaik,” jelasnya.
Apalagi, ia menekankan bahwa wacana itu pasti akan berdampak baik apabila family office ini nantinya dapat terbukti akan membuat Indonesia menjadi tak kalah saing dan kompetitif dengan negara-negara lain.
“Makanya kita harus lihat dulu, kita pelajari dari Singapura, Malaysia, maupun Vietnam. Kalau kita tidak kompetitif, bagaimana nanti uang masuk ke Indonesia. Padahal kan kita ini membutuhkan investasi masuk ke Indonesia, uang masuk ke Indonesia supaya kita bisa menambah lapangan pekerjaan di sini,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui sudah membahas pembangunan mengenai family office di Indonesia sesuai dengan usulan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Family office atau kantor keluarga ini sendiri merupakan perusahaan swasta yang akan bertugas untuk menangani kekayaan satu keluarga atau individu kaya di tanah air.
Menurut Luhut, Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.
Dengan demikian, maka di family office nantinya para investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut.