
Peluang news, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait adanya dugaan kecurangan pada proses pemungutan suara pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Menurutnya, sebaiknya masyarakat harus segera melaporkan dugaan kecurangan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membawa berbagai bukti yang ditemukan.
Selain itu, ia juga mengatakan, terdapat suatu prosedur atau mekanisme untuk menggugat hasil Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ada bukti ya bisa dibawa langsung ke Bawaslu, bisa juga bawa langsung ke MK,” ujar Jokowi kepada awak media, Kamis (15/2/2024).
Ia meragukan adanya kecurangan dalam proses pemungutan suara tersebut. Pasalnya, berbagai mitigasi kecurangan selama proses pemungutan suara juga telah diterapkan melalui penempatan saksi dari partai politik, calon legislatif, hingga calon presiden dan wakil presiden di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Bahkan, terdapat pula sejumlah utusan dari Bawaslu dan aparat keamanan di setiap TPS selama berlangsungnya proses Pemilu 2024.
“Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada, di sana terbuka untuk diambil gambarnya. Saya kira ya dengan adanya pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya potensi kecurangan,” jelasnya.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Solo ini menekankan, apabila benar-benar terjadi kecurangan pada proses ini, maka ada mekanisme yang telah diatur melalui konstitusi tepatnya melalui Bawaslu dan persidangan di MK untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang betul ada kecurangan, maka sudah ada mekanismenya untuk dilaporkan ke Bawaslu, kemudian mekanisme nanti juga di persidangan di MK,” kata Jokowi.
“Jadi, jangan lah teriak-teriak curang. Sudah diatur semua, laporkan,” tegasnya.