Kata Hippindo Soal Pemindahan Impor Komoditas ke Indonesia Timur

Kata Hippindo Soal Pemindahan Impor Komoditas ke Indonesia Timur/Dok. Ist

Peluang News, Jakarta – Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyampaikan pendapat dan keprihatinnya atas rencana pemerintah untuk memindahkan kegiatan impor tujuh komoditas ke wilayah Indonesia Timur.

Ketua Umum HIPPINDO, Budihardjo Iduansjah, menyatakan bahwa pemindahan lokasi impor ini berpotensi memperberat industri dan ritel nasional.

“Meskipun kami mendukung upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, HIPPINDO menilai bahwa kebijakan ini belum tentu menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan impor ilegal,” ujar Budihardjo di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

“Apalagi, ifrastruktur di Indonesia Timur itu masih belum memadai jika dibandingkan dengan kawasan Indonesia Barat, terutama terkait transportasi dan logistik. Selain itu, biaya operasional yang tinggi, termasuk transportasi dan distribusi, akan berdampak pada kenaikan harga barang di pasar,” tambahnya.

Dia menilai, kenaikan harga tersebut akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghambat program Belanja di Indonesia Aja (BINA), sebuah inisiatif bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan HIPPINDO.

“Jika harga barang terus meningkat akibat tingginya biaya logistik, daya beli masyarakat akan menurun, dan target belanja di dalam negeri melalui program BINA tidak akan tercapai,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menekankan, HIPPINDO menekankan bahwa solusi yang lebih efektif untuk menangani impor ilegal adalah dengan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di seluruh pelabuhan Indonesia, serta meningkatkan kolaborasi dengan pihak terkait untuk menertibkan pelaku impor ilegal.

Selain itu, HIPPINDO juga mendorong adanya inisiatif pemerintah untuk memperbanyak produksi barang dalam negeri.

“Selain memindahkan impor, kami melihat perlunya memperbanyak pasokan dari pabrik di dalam negeri,” ucap Budihardjo.

“Bahkan, jika perlu, kerja sama dengan pihak luar bisa dilakukan, namun dengan ketentuan bahwa barang yang diproduksi di Indonesia wajib dijual untuk kebutuhan dalam negeri, bukan hanya untuk ekspor,” sambungnya.

Tak hanya itu, Hippindo juga mendesak agar pemerintah dapat segera mempertimbangkan kembali rencana pemindahan impor ini dengan lebih cermat dan tepat.

“Sebab, kebijakan ini harus mempertimbangkan berbagai aspek infrastruktur, biaya logistik, dan dampaknya terhadap industri serta konsumen, sehingga tujuan utama meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai,” tuturnya.

Exit mobile version