hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kata Bos OJK Soal Usul Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Kata Bos OJK Soal Usul Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Covid-19/Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar angkat suara terkait adanya usulan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memperpanjang program restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 hingga tahun depan.

Menurut Mahendra, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari dan mendalami hal tersebut.

Hal ini dikarenakan ada berbagai aspek maupun dampak yang harus dikaji dari kebijakan itu.

“Apalagi, pencabutan restrukturisasi kredit Covid-19 perbankan sudah memperhitungkan kecukupan modal, pencadangan (CKPN), dan likuiditas. Kalau kita lihat juga pada sampai waktu terakhir ini, pertumbuhan kredit di tahun 2024 ini juga malah lebih tinggi dari tahun lalu,” kata Mahendra di kawasan Jakarta, Rabu (26/6/2024).

“Jadi, kalau dari segi itu sebenarnya yang terjadi maupun pada saat akhir Maret tempo hari maupun setelahnya, tidak ada yang anomali,” imbuhnya.

Akan tetapi, ia menyampaikan, OJK tetap akan mempelajari lebih lanjut dan mendalami usulan ini mengingat karena telah menjadi perhatian khusus terhadap potensi dari keterbatasan pertumbuhan kredit dalam segmen-segmen tertentu.

Oleh sebab itu, ia menekankan, OJK pasti akan segera mendalami dan mengevaluasi usulan tersebut.

“Ya, pasti kami akan dalami, lakukan evaluasinya, baik terkait dengan yang sudah diselesaikan pada Maret lalu maupun terhadap potensi keterbatasan pertumbuhan kredit di segmen tertentu,” jelas Mahendra.

“Namun tetap saya garis bawahi bahwa yang terkait restrukturisasi kredit pandemi tempo hari, pertimbangannya, asesmennya dan juga pengawalan serta pemantauan sampai saat ini, tidak ada yang keluar dari rencana dan prakiraan semula,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya berharap agar terjadi penurunan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di tahun ini, khususnya usai kebijakan restrukturisasi kredit perbankan dampak pandemi covid-19 berakhir pada Maret lalu.

Alasannya, karena NPL gross per April 2024 yang mencapai 2,33 persen itu diketahui masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan Maret 2024 yang sebesar 2,25 persen.

“Untuk perbankan masih optimis berdasarkan penyaluran kredit di April dan mengharapkan agar tren NPL akan turun di akhir tahun,” ungkap Dian.

“Sementara dari sisi kinerja intermediasi, pada April 2024, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp66,05 triliun, atau tumbuh 0,91 persen secara month to month (mtm). Secara tahunan, kredit melanjutkan catatan pertumbuhan double digit sebesar 13,09 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.310,7 triliun,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 yang telah berakhir pada Maret 2024 ini bisa dimundurkan hingga 2025 mendatang.

Permintaan ini disampaikan oleh Airlangga usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna mengenai Perekonomian bersama Jokowi dan jajaran Menteri di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

“Jadi, tadi ada arahan dari Presiden bahwa kredit restrukturisasi akibat dari COVID-19 itu yang seharusnya jatuh tempo pada bulan Maret 2024 ini diusulkan ke OJK nanti melalui KSSK dan Gubernur BI untuk diundur sampai dengan 2025,” tuturnya.

Menurut Airlangga, permintaan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi perbankan mencadangkan kerugian akibat adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tanah air.

pasang iklan di sini