
Peluang News, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner toritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan, pihaknya saat ini masih mencermati rencana pemerintah untuk membentuk family office.
Menurutnya, rencana itu masih menjadi pembahasan internal pemerintah sehingga otoritas keuangan belum dapat meresponnya secara pasti.
“Mengenai hal ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran gagasan usulannya itu kepada Presiden Joko Widodo untuk tentunya mendapat persetujuan ataupun arahan lebih lanjut,” kata Mahendra Siregar dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (11/6/2024).
Ia mengungkapkan pembentukan family office sebenarnya berpotensi menciptakan suatu permintaan baru terhadap instrumen keuangan di Indonesia.
“Apabila family office dianggap sebagai pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), maka tentu OJK akan menyiapkan infrastruktur yang baik dalam arti regulasi maupun pengawasannya,” ungkap Mahendra.
“Tapi lagi-lagi, ini masih tahap awal mengenai diskusi ini dan kami pada gilirannya akan merespon apabila sudah ada keputusan final mengenai hal ini (family office),” sambungnya.
Selain itu, ia menyatakan, OJK juga telah mengetahui bahwa instrumen serupa ataupun perusahaan sejenis itu ada di beberapa negara, baik negara di kawasan maupun negara-negara maju.
“Dalam hal ini, OJK masih mengkaji dan mendalami lebih lanjut terkait pembentukan family office di negara-negara lain. Tapi sekali lagi, pada tahap ini tentu diskusi lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintah di tingkat yang lebih tinggi nantinya,” jelasnya.
Ssebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ide mengenai peluang ekonomi baru terkait family office kepada para delegasi dalam kegiatan World Water Forum (WWF) Ke-10, di Bali pada beberapa hari lalu.
Ia menuturkan, pemerintah Indonesia sedang memikirkan atau mempertimbangkan untuk membentuk regulasi tentang family office—sebuah perusahaan swasta yang dirancang untuk mengurus dan mengelola kekayaan keluarga kaya.
Apalagi, kata Luhut, Family office biasanya menyediakan berbagai layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, dan perencanaan pajak.
“Dengan demikian, maka di family office nanti para investor asing dapat menaruh uang mereka tanpa dikenakan pajak dan hanya akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari investasi tersebut,” tutur Luhut.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar Bali ini dapat menjadi hub atau pusat untuk pembentukan family office seperti di Hong Kong dan Singapura,” imbuhnya.