JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kasus aktif Covid-19 pada Senin 5 Juli 2021 tembus 91 ribu. Jumlah ini meningkat dibanding angka 88 ribu pada Minggu 4 Juli 2021.
Dari jumlah itu sebanyak 40% membutuhkan perawatan di rumah sakit. Kemudian, dia juga melaporkan saat ini varian baru virus Corona jenis Delta mendominasi di Jakarta.
https://bbbdcf2b86729900cb0d95ee8fc68b4a.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-38/html/container.html “Kita memiliki jumlah orang yang dirawat cukup besar karena dari pengalaman selama ini dari jumlah kasus aktif sekitar 40 persen butuh perawatan,” ujar Anies dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/21).
Anies juga menyampaikan Pemprov DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puluhan perusahaan esensial dan non-esensial hari ini. Sebanyak 59 perusahaan diganjar sanksi penutupan lantaran melanggar aturan PPKM darurat.
“Hari ini dilakukan sidak di 74 lokasi Jakarta. Dari 74 yang diperiksa, 59 (perusahaan) ditutup,” kata Anies Baswedan dalam siaran langsung yang juga dihadiri Menko Maritim Luhut Pandjaitan, Senin (5/7/2021).
Anies menjelaskan perusahaan-perusahaan ini ditutup melanggar aturan PPKM Darurat terkait kapasitas kantor
“Kami perlu ingatkan kepada semua bahwa pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup, tapi mencabut izin,” pungkas Anies.