hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Kasus Bank BJB, KPK Dalami Dugaan Dana Nonbudgeter Mengalir ke Ridwan Kamil

ridwan kamil
Ilustrasi-Foto: SindoNews.

PeluangNews, Jakarta – Pengusutan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) terus berlangsung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 200 miliar, mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Kamis (18/12/2025).

Menurut Budi, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset milik RK yang diduga bersumber dari dana tersebut.

“Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,” ujarnya.

Pada Selasa (2/12/2025), KPK memeriksa Ridwan Kamil. Dia mengaku tidak mengetahui kasus tersebut.

“Saya tidak mengetahui apa yang menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata RK usai diperiksa KPK.

Dia mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui jika direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada gubernur.

Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut. “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Selanjutnya pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar. []

pasang iklan di sini