hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kapolri: Tak Masalah Kapolda Jadi Saksi Dalam Sengketa Pilpres di MK

kapolri jendral listyo sigit prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo | Dok. Peluang News-Hawa

Peluang News, Jakarta – Rencana Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengajukan Kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (2024) di Mahkamah Konstitusi (MK) ditanggapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejauh ini, Kapolri mengaku belum mengetahui siapa kapolda yang akan dihadirkan dimaksud. Sebab, kata Listyo, belum ada komunikasi antara Polri dan Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud yang punya rencana itu.

“Saya justru menunggu siapa namanya,” ujarnya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Jenderal Listyo juga tidak menjelaskan apakah dia akan memberi izin kepada kapolda untuk menjadi saksi atau tidak. “Ya kita lihat, kapoldanya siapa, kan harus bisa dibuktikan,” tuturnya.

Meski begitu, tidak masalah apabila anak buahnya dihadirkan di sidang MK. Bahkan, dia tidak segan memberikan sanksi apabila ada personelnya yang melanggar aturan pemilu.

“Ya kalau memang ada, ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” kata Kapolri.

Sebelumnya diberitakan, TDK Ganjar-Mahfud menegaskan telah menyiapkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK.

Menurut Wakil Ketua TDK Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, kapolda tersebut bakal mengungkap pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu di pilpres lalu.

“Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, Senin (11/3/2024).

Bukan hanya itu, TDK Ganjar-Mahfud juga bakal menghadirkan sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan. Salah satunya pakar sosiologi massa.

Henry meyakini perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi, khususnya di Provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun.

Ketua TDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya dalam persidangan di MK kelak bakal membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Kecurangan TSM itu dapat dibuktikan antara lain dari adanya mobilisasi aparat, politisasi bansos, pengangkatan pejabat daerah mendekati hari pemungutan suara, hingga intimidasi para kepala desa. []

pasang iklan di sini