octa vaganza
Ragam  

KAI Daop 1: Tak Ada Lonjakan Penumpang Kereta Jarak Jauh

JAKARTA—-PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyampaikan hingga akhir pekan keberangkatan penumpang di wilayah Daop1 Jakarta terpantau normal dan tidak ada lonjakan.

Kepala Humas KAI Daop1 Eva Chairunisa mengatakan jumlah KA yang dijalankan tetap sama seperti pada akhir pekan normal pada masa pandemi.

“Kami tetap melakukan pembatasan okupansi maksimal 70 persen dari ketersediaan tempat duduk keseluruhan pada setiap rangkaian,” kata Eva dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/21) malam. 

Eva menuturkan pada Minggu terdapat 13 KA Jarak Jauh yang beroperasi dari Stasiun Pasar Senen dengan total volume penumpang sekitar 2.002 orang. Jumlah tersebut menunjukan okupansi sekitar 27 persen dari total ketersediaan tempat duduk. 

Sementara untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir terdapat 15 KA jarak jauh yang beroperasi. Eva mengatakan  total jumlah penumpang dari Stasiun Gambir sekitar 1.689 orang. 

Jumlah KA yang berangkat pada akhir pekan ini  tidak mengalami penambahan dari akhir pekan sebelumnya di masa pandemi.

Sebelum pandemi, pada akhir pekan biasa secara total terdapat hingga 71 perjalanan KA per hari. Sejak awal pandemi, lanjut dia, jumlah perjalanan KA dari area Daop 1 Jakarta mengalami penyesuaian lebih dari 50 persen. 

Selama masa pandemi, seluruh operasional perjalanan KA yang masih berlangsung diatur sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Khususnya aturan melalui Satgas Covid-19 dan Kementrian Perhubungan. 

Untuk menjaga jarak fisik setiap penumpang, setiap KA yang beroperasi kapasitas tempat duduk pada setiap rangkaian dibatasi maksimal hanya 70 persen. Sejumlah persyaratan juga diterapkan untuk memastikan seluruh penumpang berangkat dalam kondisi baik. 

“Seluruh calon penumpang yang akan berangkat wajib memiliki berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif melalui PCR Test, Genose Test, atau Rapid Antigen,” ungkap Eva. 

Eva memastikan, KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 khususnya di transportasi publik.  Seluruh penumpang juga diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memperhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. 

Exit mobile version