hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

KAI Catat Selama Larangan Mudik 3.295 Ditolak Berangkat

JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia  (KAI) Pesero menyampaikan telah melarang 3.295 orang naik kereta. Penyebabnya surat perjalanan tidak sesuai.

VP Public Relations KAI Joni Martinus merinci sebanyak 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

“Selama 9 hari masa peniadaan mudik (6-14 Mei 2021), KAI telah melayani 48.810 pelanggan non mudik, atau rata-rata 5.423 pelanggan per hari,” kata Joni melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/5/21).

Rata-rata harian volume pelanggan tersebut turun 85% dibandingkan dengan rata-rata harian volume pelanggan saat masa pengetatan pra larangan mudik pada 22 April-5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari.

Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga pengguna kereta api yang hendak mudik harus menunda perjalanannya.

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak/non mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” kata Joni.

KAI meminta masyarakat memahami syarat-syarat naik kereta Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.

Dia mengimbau calon pelanggan yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika keberangkatan di malam hari, calon pelanggan sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya.

KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik, dimana selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

KAI mengoperasikan 38 perjalanan Kereta Jarak Jauh hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate