JAKARTA— Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta industri perbankan bisa menurunkan tingkat margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM). Menurut Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan tingkat NIM perbankan Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.
Saat ini berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tingkat NIM industri perbankan Indonesia mencapai 4,9 persen per Juni 2019. Dengan demikian pengusaha meyakini tingkat NIM masih bisa lebih kecil.
“Mungkin perbankan akan keberatan kami bicara seperti ini, tapi kenyataannya kami harus melihat realita (tingkat NIM), mereka harus efisien,” ujar Rosan saat acara “Kadin Talks” di Menara Kadin, Jakarta, Senin (26/8/19).
Dia mengungkapkan tingkat NIM di negara tetangga Asia Tenggara lebih rendah dari Indonesia. Rinciannya, tingkat NIM Singapura sekitar 1,3 persen-1,4 persen, Malaysia 1,6 persen-1,7 persen, Vietnam 2,4 persen-2,5 persen dan Filipina di bawah tiga persen.
“Bahkan, negara maju Korea Selatan tingkat NIM sebesar 1,5 persen-1,6 persen. Seharusnya tingkat NIM bisa diturunkan agar pembiayaan atau bunga kredit untuk dunia usaha dapat lebih murah,” kata Roslan lagi.
Menurut dia sebagai perwakilan dunia usaha, dirinya wajib menyuarakan hal ini.
NIM merupakan salah satu indikator profitabilitas perbankan berdasarkan pendapatan dari bunga pinjaman yang dikurangi bunga simpanan dan biaya operasional. Semakin tinggi NIM perbankan, maka semakin tinggi marjin yang diperoleh bank tersebut.
Jika NIM perbankan dipangkas, maka pelaku usaha akan lebih leluasa mengembangkan bisnis. Jika bisnis berkembang, maka akan memberikan efek ekonomi berlipat (multiplier effect) ke penciptaan lapangan kerja dan konsumsi masyarakat.
“Diharapkan perbankan bisa menurunkan NIM ke posisi 3,5 persen,” pungkas dia.








