JAKARTA—-Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani meminta pemerintah agar menunda penerapan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), yang termasuk dalam salah satu poin utama dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
“Kami memahami alasan pemerintah melaksanakan langkah-langkah, pasalnya kondisi perekonomiaan nasional saat ini membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit transaksi berjalan,” ujar Rosan.
Rosan mengatakan, kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai wadah para pengusaha. Obyektivitas kebijakan ini akan turut mempengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha.
Dia menyoroti sejumlah poin yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan DNI 2018. Untuk itu Kadin, kata Rosan akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis ini (22/11) untuk membahas poin-poin dari dunia usaha.
“Itu sebabnya kami meminta kebijakan itu ditunda dulu,” ucap dia.
Rosan mengingatkan, UKM tempat bernaung 95 persen tenaga kerja nasional. DI sisi lain UKM menjadi motor baru yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi lebih tinggi. Dengan demikian kebijakan yang berkaitan dengan UKM perlu dipertimbangkan dengan matang, termasuk kaitannya dengan investasi.
“Kami (Kadin) akan juga mengadakan pertemuan dengan pihak terkait lainnya, seperti Menko Perekonomian, Kepala BKPM dan Menteri terkait lainnya,” pungkas Rosan.