JAKARTA—-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengungkapkan 97 persen dari 3,7 juta hektare perkebunan kelapa di Indonesia merupakan perkebunan rakyat. Padahal di sisi lain pohon kelapa milik petani yang ada saat ini sudah dalam usia tua dan belum diremajakan.
Sementara di sisi lain petani menghadapi kendala modal membuat produksi semakin turun. Untuk itu Kadin meminta pemerintah melakukan peremajaan perkebunan kelapa rakyat.
Wakil Ketua Komite Ketahanan Pangan Kadin Suharyo Husen mengatakan, dari 3,7 juta hektare perkebunan kelapa di Indonesia, sebanyak 97 persennya merupakan perkebunan rakyat. Sedangkan kondisi pohon kelapa milik petani yang ada saat ini sudah dalam usia tua dan belum diremajakan karena kendala modal. Akibatnya, produksi semakin turun.
“Peremajaan ini tugas pemerintah. Karena ya produksi kelapa petani rendah sekali, di bawah 6 ton per hektare,” kata Wakil Ketua Komite Ketahanan Pangan Kadin Suharyo Husen dalam diskusi Pengembangan Industri Kelapa Terpadu dan Prospeknya Menuju Tahun 2045, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (30/7/19).
Suharyo mengatakan komoditas kelapa berbeda dengan komoditas sawit dan karet. Pasalnya, tak ada jaminan penyerapan maksimal terhadap komoditas kelapa baik itu di sektor pemerintahan maupun swasta.
“Kelapa merupakan salah satu komoditas pertanian yang sangat strategis pemanfaatannya dan dapat menghasilkan nilai tambah,” kata dia lagi.
Kadin menyayangkan masih adanya ekspor kelapa bulat yang kerap dilakukan Indonesia. Itu artinya, pembangunan industri kelapa terpadu perlu didorong dan disegerakan.
Suharyo berharap adanya industri kelapa terpadu itu di mana pemerintah dapat memasukkannya ke dalam kalkulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Di industri kelapa terpadu itu nantinya kita usulkan untuk menerpakan strategi investasi dengan kesempatan kerja,” pungkasnya.