hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Bisnis  

Kadin Jatim Sambut Baik 9 Permendag Baru: Angin Segar bagi Industri Manufaktur

Kadin Jatim Sambut Baik 9 Permendag Baru: Angin Segar bagi Industri Manufaktur
Kadin Jatim Sambut Baik 9 Permendag Baru: Angin Segar bagi Industri Manufaktur/dok.Antara

Kadin Jatim Sambut Baik 9 Permendag Baru: Angin Segar bagi Industri Manufaktur

PeluangNews, Surabaya – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menyambut positif diterbitkannya sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru, yakni Permendag Nomor 16 hingga 24 Tahun 2025. Regulasi ini dinilai menjadi kabar baik bagi sektor industri manufaktur di Jawa Timur yang selama ini sangat bergantung pada bahan baku impor.

“Ini merupakan kabar gembira bagi industri manufaktur Jawa Timur yang sangat bergantung pada bahan baku impor,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Jawa Timur Bidang Promosi dan Perdagangan Luar Negeri, Tomy Kayhatu, dalam keterangan pers di Surabaya, Kamis (7/8/2025).

Sembilan Permendag tersebut diterbitkan sebagai pengganti Permendag Nomor 36 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Regulasi baru ini menghadirkan kebijakan relaksasi impor terhadap 10 komoditas strategis yang mencakup total 482 kode Harmonized System (HS).

Adapun rincian komoditas tersebut meliputi:

  • Produk kehutanan (441 HS)

  • Pupuk bersubsidi (7 HS)

  • Bahan baku plastik (1 HS)

  • Sakarin dan siklamat (2 HS)

  • Bahan bakar lain (9 HS)

  • Bahan kimia tertentu (2 HS)

  • Mutiara (4 HS)

  • Food tray (2 HS)

  • Alas kaki (6 HS)

  • Sepeda roda dua dan tiga (4 HS)

“Untuk komoditas seperti bahan baku plastik, bahan bakar, dan pupuk bersubsidi yang semula wajib menyertakan Persetujuan Impor (PI), kini tidak lagi dikenakan pembatasan. Ini tentu akan meringankan beban pelaku industri,” jelas Tomy.

Selain relaksasi impor, Tomy menilai penguatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB) sebagai aspek kunci dalam regulasi baru ini. PLB dinilai mampu menjawab tantangan lama dalam rantai pasok, seperti dwelling time dan tingginya biaya logistik.

“Dengan PLB, arus kas perusahaan lebih sehat karena pajak impor tidak dibayar di awal. Barang impor pun tidak menumpuk di pelabuhan utama, pabrik memiliki buffer stok yang lebih stabil, dan biaya sewa gudang bisa ditekan,” ungkapnya.

Tomy menambahkan, PLB menjadi game changer yang memungkinkan efisiensi rantai pasok secara signifikan. Oleh karena itu, Kadin Jawa Timur mendorong pelaku industri untuk mulai mengintegrasikan PLB dalam strategi bisnis mereka.

“Sebagai provinsi dengan kontribusi ekonomi terbesar kedua secara nasional dan sebagai pusat industri manufaktur, Jawa Timur memegang peran strategis dalam implementasi regulasi baru ini,” tegasnya.

Meski demikian, Tomy mengingatkan bahwa pengawasan tetap diperketat untuk sektor tekstil dan produk tekstil—yang merupakan salah satu unggulan Jatim. Kini, pakaian jadi dan aksesori memerlukan Persetujuan Impor, pertimbangan teknis dari Kementerian Perindustrian, dan laporan Surveyor sebelum bisa masuk ke pasar. (RO/Aji)

pasang iklan di sini