JAKARTA—Pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 implementasi Anggaran Dasar Kadin untuk merumuskan dan menetapkan Kebijakan Organisasi.
Rapimprov ini juga menetapkan Program Kerja dan Pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2020, sebagai penjabaran hasil Musyawarah Provinsi XIII Tahun 2019 Kadin DKI Jakarta.
Rapimprov 2020 akan dilaksanakan pada 5 Maret 2020 bertempat di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta.
Rapimprov ini mengusung tema “Mengembangkan Potensi Ekonomi Baru di Provinsi DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibukota Negara“ dengan Subtema “Kadin bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bersinergi Mewujudkan Jakarta Sebagai Pusat Bisnis, Jasa, Perdagangan dan Pariwisata”.
Diana Dewi, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta mengatakan, perekonomian DKI Jakarta pada 2020 diperkirakan meningkat sekitar 5,8-6,0 %. Konsumsi rumah tangga (RT) akan membaik di angka 5,8-6,2% sementara konsumsi pemerintah sebesar 16,4-16,8%.
Adapun untuk ekspor luar negeri akan berada dalam pertumbuhan 4,2- 4,6% dan impor luar negeri mencapai 10,0-10,5%. Investasi DKI Jakarta diperkirakan akan tumbuh sekitar 4,2%.
“Tingginya pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2020 akan disumbang oleh pertumbuhan ekspor sekitar 42,00%, khususnya pada ekspor antardaerah, di tengah menurunnya kinerja ekspor luar negeri,” ujar Diana dalam keterangan persnya, Kamis (27/2/20).
Terkait dengan pemilihan tema, kata Diana, tidak lepas dari dinamika di mana Pemerintah Pusat menargetkan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota diterbitkan pada Juni 2020.
Untuk itu, dampak pemindahan ibu kota perlu diantisipasi Kadin Provinsi DKI Jakarta dengan program kerja yang tepat, agar pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang selama ini mendukung kegiatan kantor-kantor Kementerian/Badan/Lembaga Negara, tetap eksis atau ikut pindah ke ibu kota baru.
“Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak kepada suplai barang, jasa dan tenaga kerja ke Jakarta,” ujar Diana Dewi.
Para pakar ekonomi memperkirakan sekitar 24% kegiatan ekonomi yang selama ini pendukung kegiatan Lembaga Legislatif, Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri akan terdampak.
Bila jumlah usaha di DKI saat ini sekitar 1,24 juta (data BPS), maka sekitar 300.000 (24%) usaha penunjang yang akan terkena dampak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Berdasarkan kondisi di atas, Rapimprov I/2020 Kadin DKI Jakarta akan mendiskusikan Tema tersebut dengan menghadirkan 3 Orang Pembicara, yakni :
- Bapak DR. Ir. Nasruddin Djoko Surjono, M.Si,. MBA (Bappeda Provinsi DKI Jakarta)
- Bapak M. Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta)
- Ibu Aviliani SE,. M.Si (Pengamat Ekonomi)
Hasil Raprimprov ini akan dirumuskan sebagai rekomendasi Kadin DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
Sekaligus perhelatan ini untuk menetapkan kebijakan Organisasi dan Program Kerja Tahun 2020 yang pertimbangan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan kebijakan di bidang Perekonomian, mendukung rencana Program Unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rapimprov I Tahun 2020 Kadin DKI Jakarta ini rencananya akan dihadiri oleh 300-350 orang yang terdiri dari Peserta, Peninjau, Undangan dan Kepanitiaan