BANDUNG—-Wakil Ketua Kadin Kota Bandung Bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Kemitraan Bambang Tris Bintoro menilai kebijakan Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat yang turun menjadi 6 persen per Januari 2020 masih terlalu tinggi.
Seperti diketahui, pemerintah kembali menurunkan suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen. Plafon maksimum untuk KUR mikro juga dilipatgandakan dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.
Total plafon KUR ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020. Jumlah tersebut akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.
“Seharusnya suku bunga KUR turun menjadi 3 persen seperti suku bunga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Badan Usaha Milik Negara,” ujar Bambang, di Kota Bandung, Kamis (14/11/19).
Lanjut Bambang, saat ini pasar produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sangat berat karena maraknya barang impor.
“Selain itu dalam penyaluran KUR, pemerintah juga melakukan redefinisi persyaratan bankable bagi UMKM,” ujar Bambang seperti dilansir Pikiran Rakyat online.
Persoalan persyaratan itulah yang menjadi hambatan terbesar bagi serapan KUR. Sebaiknya juga, katanya agunan bagi UMKM dipermudah, misalnya dalam bentuk sarana usaha.
Penyaluran KUR yang akan difokuskan melalui kelompok, menurut dia, tidak menjadi persoalan besar. Tentunya, aturan teknisnya harus diperinci agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Dalam sebuah kelompok, dimungkinkan diisi pelaku UMKM dengan sektor usaha yang berbeda dan skala ekonomi yang berbeda. Ini yang harus diatur secara rinci,” pungkas dia.