hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Kadin Ajak KUKMI Lawan Regulasi yang tak Sehat

Kadin Ajak Asosiasi Perjuangkan Bersama Regulasi yang Sehat
Kadin ajak asosiasi perjuangkan bersama regulasi yang sehat/dok.peluangnews.id

Peluang News, Jakarta – Kadin merupakan wadah berjuang bersama asosiasi untuk menciptakan regulasi yang sehat bagi kompetisi berusaha. Untuk itu, Kadin sangat berharap mendapat masukan dari asosiasi dan pelaku usaha terkait regulasi pemerintah. Kadin mengajak asosiasi, seperti KUKMI melawan regulasi yang tidak sehat.

“Kemudahan berusaha itu nomor dua, yang pertama adalah regulasi. Bila regulasi sudah sehat dan berpihak pada kepentingan dalam negeri maka tantangan global bukan menjadi masalah berat,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin bidang Asosiasi dan Himpunan, Wisnu W Pettalolo saat menerima Audiensi DPP KUKMI dan Inkoppas yang dipimpin oleh Yudianto Tri, Selasa siang (9/7/2024) di Menara Kadin, Jakarta.

Dijelaskan Wisnu, pemerintah saat in terbuka sebelum membuat regulasi selalu meminta masukan ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Di Kadin tentunya tidak bisa memutuskan sendiri tetapi membutuhkan masukan dari komunitas atau asosiasi pelaku usaha.

“Seperti saat ini kami menerima masukan dari pengurus DPP KUKMI (Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia) dan Inkoppas (Induk Koperasi Pedagang Pasar), apa yang menjadi kendala, hambatan dalam berusaha oleh KUKMI dan Inkoppas sudah disampaikan dan ini menjadi catatan Kadin untuk mengadvokasinya bersama-sama,” ujar Wisnu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP KUKMI Yudianto meminta agar Kadin dapat memberikan perhatian ekstra kepada UMKM yang merupakan pelaku ekonomi terbesar di negeri ini, namun aksesnya terhadap permodalan dan sumberdaya manusia masih sangat lemah.

Dalam audiensi ini, Yudianto Tri didampingi Sekjen Hasan, Bendahara Suryo Bawono, Ketua bidang Informasi Komunikasi Irsyad Muchtar. Dari Inkoppas Ketua Adrian Lame dan Sekjen Inkoppas Ngadiran.

Kendala dan hambatan dalam berusaha, jelas Wisnu, yang paling mengetahui adalah pelaku usaha. Mereka menyampaikan ke komunitas atau asosiasi, kemudian komunitas/asosiasi menyampaikan ke Kadin. Jadi bersama-sama kita memperjuangkan ke pemerintah agar mendapat solusi dari masalah/kendala yang dihadapinya terhadap regulasi.

Wisnu mencontohkan, ketika pemerintah membuat wacana regulasi pengenaan bea masuk impor 200 persen, langsung direspon oleh 49 asosiasi/komunitas dan pemerintah menanggapinya.

“Hari ini kami mendampingi 49 Asosiasi berdiskusi dengan Mendag Zulkifli Hasan mengenai wacana bea impor 200 persen. Ini kita suarakan antara Kadin, Asosiasi dan mass media sehingga mendapat perhatian pemerintah,” ujar Wisnu.

Bila asosiasi/komunitas pelaku usaha diam saja, menurut Wisnu, akan dianggap oleh pemerintah menyetujui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal, jelas Wisnu, masih banyak regulasi yang tumpang tindih yang menghambat pelaku usaha dalam berusaha.

“Iya, kalau misalnya, Inkoppas (koperasi) diam saja maka dianggap menyetujui regulasi yang dikeluarkan Kementerian Koperasi UKM. Untuk itu Kadin mengajak bersama-sama memperjuangkan solusi dari kendala/hambatan dari regulasi pemerintah,” tutupnya. (Aji)

 

pasang iklan di sini