Penggunaan penjernih ruangan merupakan salah satu upaya yang tidak menjamin sepenuhnya bahwa udara akan bersih. Yang paling utama langkah pemerintah dan masyarakat dalam mengendalikan polusi udara.

KABUT tampak menyelimuti gedung-gedung. Jabodetabek terpapar polusi. Dampaknya serius bagi pernapasan. Penyakit yang timbul dari dampak polusi udara adalah peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Data yang dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit, temuan kasus ISPA mencapai rerata 200 ribu kasus per bulan.
Kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia pada Jumat (25/8) dimana indeks kualitas udara (AQI) menyentuh 218 AQI US. Angka itu menunjukkan tingkat polusi udara Depok masuk kategori sangat tidak sehat, diikuti Tangerang Selatan (187) dan Jakarta (169).
Kemenkes mendelegasikan sejumlah tugas kepada Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara. Komite bertugas memantau partikulat (PM2,5) sebagai partikel pembentuk polusi yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron. “PM2,5 terbukti paling memberikan dampak pada kesehatan masyarakat, selain gas sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida, dan ozon,” kata Ketua Komite, Agus Dwi Susanto
Masyarakat disarankan menggunakan penjernih udara atau air purifier. Namun, tak semua alat penjernih udara mampu menjamin udara menjadi bersih. Penggunaan penjernih udara bisa membuat udara lebih baik, “tapi tak menjamin udara menjadi bersih.” Ujar Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Lagipula, ada berbagai jenis penjernih udara yang ditawarkan dan masyarakat tidak mudah memilihnya. Tjandra menyebut beberapa hal penting terkait penjernih udara yang perlu diketahui: Tidak ada penjernih ruangan atau filter apa pun yang dapat menghilangkan seluruh polusi udara di dalam ruangan atau rumah. Polusi udara terdiri atas partikel dan gas. Untuk mengatasi polusi dalam bentuk partikel, sebaiknya pilih penjernih ruangan portabel yang memiliki clean air delivery rate (CADR) yang cukup besar dan sanggup menjangkau luas ruangan.
Untuk mengatasi polusi dalam bentuk gas, pilihlah penjernih ruangan portabel yang memiliki sistem activated carbon filter atau sistem lain yang didesain untuk menghilangkan gas. “Secara umum, semakin tinggi kecepatan kipas angin dan makin lama penggunaannya akan semakin meningkatkan jumlah udara yang disaring,” ujar Tjandra.
Pilih penjernih ruangan yang dapat menghilangkan partikel yang mencakup high-efficiency mechanical filters dan juga electronic air cleaners, seperti electrostatic precipitators. Jangan gunakan penjernih ruangan yang bekerja dengan menghasilkan ozon (generating ozone), yang dapat meningkatkan polusi dalam ruangan.
Penggunaan penjernih ruangan merupakan salah satu upaya yang tidak menjamin sepenuhnya bahwa udara akan bersih. Yang paling utama langkah pemerintah dan masyarakat dalam mengendalikan polusi udara. Pihak Kemenkes mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S untuk mencegah dampak dari polusi udara ini.
“Terutama bagi yang pernah terkena penyakit pernapasan, serta kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan komorbid,” ujar Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Agus Dwi Susanto.
Berikut rincian 6M: Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website; Mengurangi aktivitas luar ruangan; Menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, dan tempat umum di saat polusi udara tinggi; Menggunakan penjernih udara dalam ruangan; Menghindari sumber polusi dan asap rokok; Menggunakan masker saat polusi udara tinggi; dan Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Adapun 1S = Segera konsultasi secara daring atau luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.●