JAKARTA—Era digital memang sudah tak terelakan. Untuk beberapa sektor, digitaliasi mendorong pertumbuhan. Hal ini yang dialami PT Bank BRIsyariah Tbk lewat aplikasi digital i-Kurma untuk tetap tumbuh positif di era pandemi.
Bahkan pada Juni 2020 BRIsyariah telah menyalurkan pembiayaan mikro untuk UMKM sebesar Rp9,5 triliun. Hal ini setara dengan 150 persen dibandingkan posisi Juni 2019.
Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah, Fidri Arnaldy menyebutkan keberhasilan ini didorong peranan aplikasi i-Kurma, sebuah aplikasi untuk memproses pengajuan pembiayaan.
“Aplikasi ini memudahkan tenaga pemasar pembiayaan BRIsyariah untuk memeriksa data calon nasabah, karena sudah terhubung secara daring dengan Dukcapil dan OJK,” ujar Fidri dalam keterangan pers, Kamis (16/7/20).
Dengan i-Kurma, pemohon pembiayaan hanya perlu menyampaikan identitas dan keterangan mengenai usahanya. Maksimal dalam dua hari sudah ada keputusan.
“Transformasi digital merupakan salah satu fokus BRIsyariah, di samping transformasi kultur,” imbuh Fidri.
BRIsyariah menyatakan komitmen untuk bertransformasi dan berinovasi untuk terus tumbuh. Transformasi ini diarahkan sesuai visi misi, yaitu menjadi bank ritel terkemuka dengan beragam layanan.
Transformasi digital di sisi pembiayaan melalui i-Kurma juga sejalan dengan upaya BRIsyariah mendukung UMKM di Indonesia mengembangkan bisnisnya.
BRIsyariah fokus untuk memberikan dukungan dan solusi kepada para pelaku UMKM melalui berbagai program dan layanan seperti pembiayaan dan layanan transaksi keuangan digital.
Melihat efektivitas yang ditimbulkan oleh digitalisasi pembiayaan, BRIsyariah memperluas penggunaan i-Kurma untuk segmen konsumer, khususnya produk Multi Faedah pada 2020.
“Pembiayaan Multi Faedah adalah pembiayaan untuk berbagai keperluan calon nasabah yang bersifat konsumtif dengan sumber pembayaran penghasilan tetap,” ucap Fidri.
Lanjutnya,meskipun pertumbuhan pembiayaan BRIsyariah pesat, penyaluran pembiayaan tetap selektif, pihaknya tetap berpegangan pada prinsip kehati-hatian karena masih banyak sektor produktif yang berpotensi berkembang di masa pandemi Covid-19.
“BRIsyariah menyasar pada sektor produktif seperti pangan, pertanian, peternakan, alat kesehatan, dan obat-obatan, yang dibutuhkan pada masa pandemi,” pungkasnya.