
Peluang News, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan bahwa terjadi lonjakan penumpang kereta api menjelang libur panjang atau long weekend pada Hari Raya Waisak 2024.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menjelaskan, berdasarkan pantauan pada Rabu (22/5/2024) siang, untuk keberangkatan kereta api terdapat 138.586 penumpang.
“Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 25 persen jika dibandingkan dengan Rabu (15/5/2024) yang berjumlah sebanyak 111.214 penumpang,” kata Joni di Jakarta, Kamis (23/5/2024).
Ia memaparkan, total tiket kereta api yang terjual pada Rabu (22/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024) yaitu sebanyak 518.756 tiket atau rata-rata 103.751 tiket per hari.
“Jumlah tersebut mencapai 69% dari total keseluruhan tiket kereta api yang dijual sebanyak 747.447 tiket,” ucapnya.
Menurut Joni, agka penjualan tiket ini masih akan terus bergerak seiring dengan berlangsungnya masa long weekend atau libur panjang.
Guna melayani penumpang pada periode long weekend Hari Raya Waisak tersebut, ia menyatakan, KAI mengoperasikan sekitar 1.500 KA yang terdiri dari 1.100 KA Jarak Jauh dan 400 KA Lokal.
“Jadi, kami telah menyiapkan 20 KA Tambahan untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan pada libur long weekend Hari Raya Waisak untuk relasi-relasi favorit seperti Jakarta – Solo pp, Surabaya – Yogyakarta, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, apabila masyarakat masih belum memiliki tiket, maka dapat segera membelinya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI.
“Namun, apabila tiket yang diinginkan sudah habis, maka para pelanggan dapat memilih tanggal dan rute alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi Access by KAI yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya akan kembali mengingatkan kepada seluruh pelanggan KA untuk selalu memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Adapun bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
Biaya tambahan atas begasi tersebut yaitu untuk kelas ekskutif Rp. 10.000,00 per kg, kelas bisnis Rp. 6.000,00 per kg dan kelas ekonomi Rp. 2.000,00 per kg.
Tak hanya itu, pelanggan KA juga tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, di antaranya barang-barang yang mudah terbakar, senjata api, senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.
“KAI juga mengimbau agar masyarakat dapat selalu berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan-kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada,” tuturnya.