JAKARTA—-Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional mengungkapkan Nilai Ekspor Indonesia Juli 2019 mencapai US$15,45 miliar atau meningkat 31,02 persen dibanding ekspor Juni 2019. Sementara Nilai impor Indonesia Juli 2019 mencapai US$15,51 miliar atau naik 34,96 persen dibanding Juni 2019.
Dengan demikian neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2019 mengalami defisit sebesar mengalami defisit senilai US$63,5 juta.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, defisit terutama disebabkan oleh neraca minyak yang negatif.
“Neraca minyak mentah tercatat minus US$304,4 juta dan hasil minyak US$687,2 juta. Neraca dagang sektor migas pada Juli lalu tercatat defisit US$142,4 juta, berbanding terbalik dengan sektor nonmigas yang surplus US$78,9 juta,” ujar Suhariyanto dalam jumpa pers di Kantor BPS, Kamis (15/8/19).
Selain itu menurut Suhariyanto kondisi ketidakpastian akan hasil perundingan AS dan China berpotensi mengganggu dan berdampak pada neraca perdagangan di Indonesia.
Secara akumulasi, neraca perdagangan sepanjang Januari-Juli 2019 mencatat defisit US$1,9 miliar.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juli 2019 terhadap Juni 2019 terjadi pada kendaraan dan bagiannya sebesar US$302,2 juta (58,75 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada perhiasan/ permata sebesar US$116,4 juta (14,86 persen).








