
Peluangnews, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan Indonesia telah secara resmi diterima sebagai anggota Kelompok Kerja Keuangan untuk pengawasan pencucian uang atau The Financial Action Task Force (FATF). Menurut presiden, Indonesia diterima sebagai anggota ke-40 FATF, secara aklamasi setelah hasil perundingan yang digelar di Paris, Prancis, akhir Oktober 2023.
“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia,” ujar presiden melalui keterangan pers yang dikutip dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Bergabungnya Indonesia dalam FATF, sambung presiden, membuat Indonesia lebih percaya diri terutama memberikan kepastian dari sisi bisnis dan iklim investasi. Ia menilai capaian itu tidak lepas dari kerja keras banyak pihak.
Ia menyampaikan terimakasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tukas presiden. (Aji)
Baca Juga: Tangkal Kejahatan Keuangan, Akademisi Desak Segera Sahkan RUU Perkoperasi