hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Berlarut-larut, Dibawa ke Ranah Hukum Lebih Baik

Ilustrasi/Dok. Ist

PeluangNews, Jakarta – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya ke Polda Metro Jaya.

“Dulu kan masih menjabat. Saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut. Sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik,” kata Jokowi usai melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025),

Jokowi menilai tudingan dirinya berijazah palsu sebenarnya merupakan masalah ringan. “Tetapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang,” ujar dia.

Presiden ke-7 itu tidak memerinci siapa saja pihak yang dilaporkannya ke kepolisian. Dia juga tak menjawab barang bukti apa yang dibawa. “Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” kata Jokowi.

Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya, Jokowi mengungkapkan bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan dari petugas kepolisian.

“Ditanya banyak, 35 (pertanyaan),” kata ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Sebagaimana ramai diberitakan, Jokowi) melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025).

Jokowi tiba polda pukul 09.50 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Dia mengenakan kemeja batik berwarna coklat dan celana hitam.

Setibanya di Polda ia dan kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan.

Saat pelaporan ke Polda, mantan presiden itu tidak mendapatkan pengamanan khusus kecuali dari ajudannya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan juga melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah ke kepolisian terkait tuduhan ijazah palsu.

Rusdiansyah, salah seorang kuasa hukum mengatakan laporan diajukan kliennya atas tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk, karena diduga melanggar hukum.

Pihaknya membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan hasutan serta saksi-saksi.

“Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan,” kata Andi di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Menurut Rusdiansyah, laporan ini dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah keresahan akibat dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak.

“Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. Negara harus hadir ketika ada dugaan tindak pidana penghasutan, bahkan tanpa laporan pun sebenarnya negara wajib hadir,” tuturnya.

Rusdiansyah juga menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak ada kaitannya dengan arahan dari mantan Presiden Jokowi.

“Ini murni kewajiban warga negara. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi. Kami semua punya kepentingan yang sama, yakni menciptakan ketertiban,” ujarnya.[]

pasang iklan di sini