hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Jokowi Tegaskan Aturan Kenaikan Gaji PNS, TNI, dan Polri Akan Segera Terbit

Presiden Joko Widodo tegaskan aturan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri akan segera terbit/Dok. Tangkapan Layar-Hawa

Peluang news, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken atau menandatangani aturan mengenai kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri.

“Ya, seinget saya sudah ya (diteken aturannya),” ucap Jokowi kepada awak media, dikutip Selasa (9/1/2024).

Ia menyampaikan, aturan tersebut akan segera terbit atau dirilis. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai kapan waktu pasti terbitnya aturan tersebut.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini hanya menjelaskan, aturan kenaikan gaji sebesar 8 persen itu harus melalui berbagai perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi atau kondisi dari perekonomian nasional.

Selain itu, ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pertimbangan kenaikan gaji tersebut adalah Pandemi Covid-19 yang sempat melanda Indonesia dan menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai perhitungan dan kalkulasi yang tepat sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Dengan kebijakam tersebut, Jokowi berharap agar daya beli dan perekonomian masyarakat dapat meningkat di tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh Covid, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” jelas Jokowi.

“Jadi ya secepatnya, secepatnya (aturan kenaikan gaji) itu akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian masyarakat,” tambahnya.

pasang iklan di sini