JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk mengendalikan dan menjamin stabilitas harga minyak goreng didalam negeri.
Jokowi mengelurakan pernyataan itu menanggapi hahalnya minyak goreng karena didorong harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional yang tengah tinggi.
“Saya memerintahkan Mendag melakukan lagi operasi pasar, agar minyak goreng di dalam negeri bisa murah,” ujar Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/22).
Jokowi mengingatkan skala prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau oleh rakyat kebanyakan.
Berdasarkan data Infopangan Jakarta, rata-rata harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta senilai Rp19.715 per kilogram. Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp12.000 per kilogram.
Dalam kesempatan itu Presiden menyinggung soal pasokan dari LNG atau liquefied natural gas. Ia meminta Pertamina maupun produsen swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.
“Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Jokowi.








