
Peluang News, Jakarta – Jokowi, sapaan Presiden RI Joko Widodo, akan berkantor di Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, Kalimantan Timur, mulai besok, tanggal 10 September hingga 19 Oktober atau selama 40 hari menjelang akhir masa pemerintahannya pada 20 Oktober mendatang.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan, alasan Presiden Jokowi ingin menghabiskan waktu terakhirnya sebagai Presiden di IKN. Sebab, Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan.
“Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacynya beliau,” kata Hasan, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (9/9/2024).
Terkait giat untuk agenda-agenda di luar IKN, akan tetap dilakukan Presiden Jokowi, dengan berangkat dari IKN. Meski demikian, beberapa agenda mungkin didelegasikan ke wakil presiden.
“Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” kata Hasan.
Terkait kabar akan adanya reshuffle yang akan dilakukan di IKN, Hasan menekankan keputusan tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden.
“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejebat definitif,” kata Hasan. (Aji)