BEKASI—Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2018, di Pelataran Mall Summarecon Kota Bekasi, Senin (03/11/18). Pada tahun ini HDI mengambil tema “Empowering Persons With Disabilities and Ensuring Inclusiveness and Equality”.
Tema ini di tanah air diterjemahkan dalam tema nasional “Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas”. Dengan agenda penyampaian informasi dan publikasi tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo mengatakan pada masa pemerintahannya, telah lahir Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016 yang berisi tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas. Undang-Undang ini untuk menjamin terpenuhinya hak dan kesempatan penyandang disabilitas.
“Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur dalam UU tersebut. Misalnya hak hidup, pekerjaan, pendidikan, akses fasilitas, hak bebas dari stigma, kesejahteraan sosial dan pelayanan publik,” ujar Jokowi.
Selanjutnya, lewat Kementerian Sosial, juga akan terus dilakukan upaya percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Salah satunya, dalam pemenuhan hak Kesejahteraan Sosial yaitu dengan Kartu Penyandang Disabilitas sebagai identitas.
Pada masa mendatang kartu tersebut terintegerasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses disabilitas terhadap berbagai layanan publik. Tahun 2018, telah ditargetkan sebanyak 7.000 penyandang disabilitas mendapatkan kartu ini.
Selain itu, juga akan disalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu seperti diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2017.
“Tahun ini sebanyak 119.311 penerima manfaat dari penyandang disabilitas sudah menerima PKH. Total bantuannya Rp 238.622.000.000,” tutur Jokowi.
Sementara itu, untuk pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas, juga tengah didistribusikan sebanyak 7.070 alat bantu penyandang disabilitas berupa kursi roda, hearing aid, kruk, tongkat netra, kaki palsu, tangan palsu dan lainnya, guna membantu dan memudahkan mobilitas penyandang disabilitas.
Presiden juga menyatakan apresiasinya atas pencapaian para atlet disabilitas pada penyelenggaraan Asian Para Games 2018. Menurut Jokowi para atlet penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dan dapat menjadi inspirasi bagi kita semua.
“Alhamdulillah Indonesia memperoleh prestasi yang sangat membanggakan,” puji dia.
Selain itu, Joko Widodo pun ingin merealisasikan usulan pembangunan pabrik untuk penyandang disabilitas.
“Tapi saya tunggu-tunggu katanya mau carikan tanahnya. Saya tunggu sampai sekarang tanahnya belum ada,” ucap dia.
Untuk itu, Jokowi langsung meminta Menteri Sosial Agus Gumiwang untuk merealisasikan hal tersebut, agar penyandang disabilitas dapat berdaya.
Pemberian lapangan kerja untuk penyandang disabilitas ini, sambung Jokowi, merupakan bagian dari undang-undang terkait hak kaum disabilitas.
“Kita tahu undang-undang sudah ada, tapi yang lebih penting bagaimana mengimplementasikan, melaksanakan dari amanah undang-undang yang ada,” tutup dia (van).