SAYA coba susun simulasi kalau Dana Haji disimpan dalam bentuk emas.
Kita coba susun dari tahun 2000. Masa itu Ongkos Naik Haji (ONH) masih Rp18.700.000. Adapun harga emas Rp71.875.
Anggap saja untuk masuk daftar tunggu Calon Haji seseorang harus setor Rp10 juta. Dana tersebut disimpan dalam bentuk emas. Nilainya 139 gram. Kalau daftar tunggunya 20 tahun, maka nilai emas tersebut menjadi Rp133.718.000.
Anggap saja ONH nonsubsidi dari pemerintah Rp70 juta. Itu artinya, masih tersisa uang Calon Jamaah Haji senilai Rp60 jutaan lagi. Jadi, dari mana ceritanya masih diminta pelunasan segala?
Ayo buka tuntas dan audit Dana Haji. Pemilik dana haji (calon jamaah) memerluakan lebih dari audit biasa. Seperti disebut Rizal Ramli dan Ichsanuddin Noorsy, yaitu audit investigasi.●
Azwar Siregar
Jakarta