
Peluang News, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur bersama dengan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Jawa Timur berkomitmen untuk terus mendorong akselerasi literasi dan inklusi keuangan di wilayahnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyampaikan, komitmen ini ditujukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang merata dan setara di Jawa Timur.
“Apalagi, peningkatan literasi dan inklusi keuangan itu harus dilakukan oleh semua pihak dan merupakan collective responsibility,” ucap Kiki dalam keterangan resminya, Senin (14/10/2024).
“Jadi, tidak hanya OJK dan otoritas, melainkan harus ada dukungan dan keterlibatan dari seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) seperti melalui kegiatan JIFest,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), literasi dan edukasi ini merupakan tanggung jawab dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Dengan demikian, maka menurutnya, hal ini menjadi kewajiban seluruh masyarakat untuk melakukan literasi dan inklusi sampai dibunyikan di level undang-undang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hal ini sesuai dan sejalan dengan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang diluncurkan pada 22 Agustus 2024 lalu.
“Karena selain untuk dapat mengorkestrasikan kegiatan edukasi dan literasi secara merata ke seluruh wilayah Indonesia. Prinsip kita juga ingin melakukan kegiatan edukasi literasi adalah no one left behind,” jelas Kiki.
“Jadi, tidak boleh ada saudara-saudara kita yang ketinggalan. Harus dilakukan edukasi tadi supaya semua mendapatkan informasi dan akses yang merata, supaya bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita terutama di daerah Jawa Timur,” tambahnya.