hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

JHT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kedaluwarsa, Saldo Terus Bertambah Tanpa Iuran Tambahan

JHT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kedaluwarsa, Saldo Terus Bertambah Tanpa Iuran Tambahan
JHT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kedaluwarsa, Saldo Terus Bertambah Tanpa Iuran Tambahan/dok.Antara

PeluangNews, Depok – Kepala Cabang Kota Depok BPJS Ketenagakerjaan, Novarina Azli, menegaskan bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak memiliki masa kedaluwarsa dan tetap berkembang setiap tahun, meskipun peserta sudah tidak lagi membayar iuran.

Menurutnya, saldo JHT akan terus bertambah karena memperoleh hasil pengembangan tahunan. Bahkan secara historis, imbal hasil JHT berada di atas rata-rata bunga deposito perbankan dan tidak dikenakan potongan biaya administrasi.

“Saldo peserta tetap berkembang karena mendapatkan hasil investasi setiap tahun. Tidak ada biaya administrasi yang mengurangi nilai dana,” ujarnya di Depok, Jumat (13/2/2026).

Dikelola Profesional, Investasi Relatif Aman

Dana JHT dikelola secara profesional dan ditempatkan pada instrumen investasi yang relatif aman, seperti:

  • Surat Berharga Negara (SBN)
  • Deposito
  • Obligasi
  • Sebagian kecil pada saham dan reksa dana

Dari pengelolaan tersebut, peserta memperoleh tambahan saldo yang dibukukan setiap tahun.

Sebagai gambaran, jika seorang peserta memiliki saldo JHT sebesar Rp20 juta dan mendapatkan hasil pengembangan 5 persen dalam setahun, maka saldonya dapat bertambah sekitar Rp1 juta menjadi Rp21 juta tanpa perlu setoran tambahan.

Jika dana tidak dicairkan selama beberapa tahun, maka pertumbuhannya akan bersifat akumulatif atau berbunga majemuk. Artinya, hasil pengembangan tahun berikutnya dihitung dari total saldo terakhir yang sudah bertambah.

“Efek bunga majemuk inilah yang membuat saldo bisa meningkat signifikan dalam jangka panjang,” jelas Novarina.

Tanpa Potongan Administrasi

Berbeda dengan tabungan biasa yang umumnya dikenakan biaya administrasi bulanan, saldo JHT tidak dipotong biaya apa pun. Dengan demikian, nilai dana peserta tetap utuh dan terus berkembang dari waktu ke waktu.

Ia menekankan bahwa JHT memang dirancang sebagai tabungan hari tua. Oleh karena itu, manfaat optimalnya akan terasa jika dana tersebut dibiarkan tumbuh dalam jangka panjang.

“Jika belum mendesak untuk dicairkan, justru lebih menguntungkan apabila dibiarkan berkembang,” tegasnya.

Saldo Bisa Dipantau Lewat Aplikasi JMO

Untuk memastikan transparansi, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan akses pemantauan saldo melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Peserta dapat melihat perkembangan dana mereka secara berkala dan mengetahui pertumbuhan saldo dari tahun ke tahun.

Dengan pemahaman ini, para PPPK dan eks tenaga honorer di lingkungan Pemkot Depok diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang sebelum mencairkan JHT, serta melihat potensi keuntungan jangka panjang yang dapat diperoleh.

pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate