JAKARTA—-Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM akan tetap mempercepat pelayanan (speedup) terhadap pelaku Koperasi dan UMKM.
Sekalipun pelayanan ini dilakukan di tengah situasi mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Speedup pelayanan dilakukan agar pelaku Koperasi dan UMKM tidak kehilangan momentum di bulan Ramadan.
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, kebijakan dari Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dilakukan karena menyangkut masa depan UMKM.
“Kita tidak boleh kendur dalam upaya melakukan speedup pelayanan,” kata Jaenal di sela kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu (18/3/20).
Jaenal lagi pelayanan terhadap UMKM tidak boleh berhenti, apalagi ada moment bagus saat Ramadan dan dilanjutkan di Lebaran, di mana pelaku UMKM akan panen. Wabah virus corona atau Covid-19 tidak boleh memberi dampak pada kegiatan usaha UMKM.
“Ini salah satu cara agar dampak corona ini tidak terlalu memberikan dampak negatif terhadap pelaku UMKM,” pungkas dia (van).