hayed consulting
hayed consulting
lpdb koperasi

Jelang Libur Nataru, Pengguna Moda Transportasi Wajib Tes PCR

JAKARTA—Menjelang libur natal dan tahun baru (nataru), pemerintah mewajibkan pengguna semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara untuk ikut polymerase chain reaction (PCR)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penerapan tes PCR  ini dilakukan secara bertahap.

“Saat ini  tesPCR saat ini hanya diberlakukan bagi para calon penumpang pesawat. Rencananya penerapan syarat wajib PCR bagi semua moda transportasi akan dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 jelang tahun baru,” ujar Luhut dalam jupa pers virtual, Selasa (26/10/21).

Lanjut dia, meskipun, saat ini kasus di Indonesia sudah rendah,  namun belajar dari pengalaman negara lain kita tetap harus memperkuat  protokol kesehatan 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Luhut mencontohkan, selama periode Nataru tahun lalu, mobilitas di Pulau Bali meningkat kendati kala itu PCR menjadi syarat utama penerbangan. Kondisi tersebut menyebabkan kasus Covid-19 melonjak.

“Mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” ujarnya.

Luhut mengatakan terdapat arahan dari Jokowi agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat.


pasang iklan di sini
octa vaganza
Translate