SURABAYA—Jawa Timur (Jatim) masih menempatkan diri sebagai provinsi penyumbang cukia terbesar di Indonesia. Pada 2020, Kontribusi Jatim tercatat Rp101,09 Triliun. Jumlah ini setara dengan 59,83 persen dari total peneirmaan cukai nasional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan, sejak 2008 hingga 2019, rata-rata kontribusi Jatim terhadap penerimaan cukai nasional selalu di atas 50 persen.
“Jumlah ini masih ditambah dengan data-data sumbangan devisa dari tembakau dan rokok yang memiliki angka yang juga signifikan,” ujar Drajat di Surabaya, Jumat (10/9/21).
Hanya saja dia mengungkapkan, industri rokok skala kecil di Jatim dari tahun ke tahun mengalami penurunan yang signifikan. Drajat mengatakan pada 2020, jumlah industri rokok di Jatim tercatat tinggal 254 unit.
Dari jumlah itu hanya 134 unit yang mengantongi izin operasional. Adapun jumlah tenaga kerja yang diserap lebih dari 90 ribu orang, atau 56 persen dari pekerja langsung industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.
“IHT menjadi bagian yang sangat strategis di Jatim karena sumbangan terhadap PDB cukup signifikan. Itu sebabnya kami berupaya menjaga keberlangsungan industri tembakau di Jatim. Salah satunya dengan meluncurkan program-program yang bisa meningkatkan kualitas tembakau yang dihasilkan,” papar Drajat.
Dia menyebutkan, beberapa program tertentu dilaksanakan di provinsi mulai dari peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, lingkungan sosial, hingga sosialisasi bidang cukai.





