Peluang, Jakarta – Jasa Tirta II menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Penataan Lahan Kolong Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) Sepanjang Saluran Kalimalang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk melakukan penataan lahan milik negara yang dikelola PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan Perusahaan Umum Jasa Tirta II oleh para pihak dengan melaksanakan penanaman pohon.
“Kesepakatan bersama ini sebagai bentuk kesadaran seluruh pihak akan pentingnya pelestarian lingkungan khususnya di sekitar sumber-sumber air. Program penghijauan ini dapat memulihkan kesuburan tanah, melindungi tata air, kelestarian daya dukung lingkungan serta mengembalikan fungsi hidrologi,” kata Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso, Selasa (10/1/2023).
Dalam penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Direktur Operasi & Pemeliharaan Jasa Tirta II Anton Mardiyono bersama dengan Pemprov DKI Jakarta diwakili oleh Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, bersama Direktur Teknik dan Operasi PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, Aryo Gunanto.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan di Jalan Kartika Eka Paksi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Selasa (10/1) pagi. Hadir Juga PJ Gubernur DKI Jakarta dan Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso turut menyaksikan langsung Penandatanganan kesepakatan bersama ini. (alb)