Peluangnews, Jakarta – Dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat dengan prima, maka PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih penghargaan di ajang keterbukaan informasi Digital 5.0 KIP BUMN Awards 2023.
Jasa Marga menerima tiga penghargaan diantaranya “The Most Popular BUMN by Audience”, “The Most Active BUMN by Activity”, dan “Best of All Classification by Audience, Activity, Engagement”.
Baca juga : Jasa Marga Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik 2023
Corporate Secretary & Chief Administration Jasa Marga, Nixon Sitorus menjelaskan, bahwa ketiga penghargaan tersebut merupakan salah satu pencapaian dari kinerja positif Perusahaan, yang tidak hanya menjamin level of service di sisi operasional jalan tol, namun juga menjamin pelayanan informasi publik yang terus ditingkatkan tiap tahunnya.
“Dari aspek Keterbukaan Informasi Publik, di tahun 2022, Jasa Marga berhasil mempertahankan predikat menuju informatif. Hal ini memotivasi kami untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi ke depannya harus dilakukan lebih baik lagi,” ujar Nixon dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Dia menjelaskan, Keterbukaan Informasi Digital menjadi fokus Jasa Marga untuk pengembangan implementasi Keterbukaan Informasi Publik Perusahaan ke depannya.
Baca juga : Jasa Marga Sabet Dua Penghargaan dalam Ajang TOP CSR Award 2022
Setelah layanan informasi disediakan secara online melalui website e-PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Jasa Marga. Sejak tahun ini, masyarakat dapat mengakses e-PPID melalui aplikasi mobile sehingga ditargetkan semakin meningkatkan akses informasi Perusahaan.
Tidak hanya itu, Jasa Marga juga terus mengembangkan aplikasi Travoy yang merupakan asisten digital perjalanan yang menyediakan pembaruan informasi terkini jalan tol Jasa Marga Group yang juga didukung oleh pengelolaan media sosial secara real time.
Ketua Dewan Juri Ajang Keterbukaan Informasi Digital 5.0 KIP BUMN Awards 2023 sekaligus Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menjelaskan, bahwa penghargaan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi kinerja atas kewajiban Badan Publik untuk melakukan pengklasifikasian informasi publik, membuat dan mengembangkan sistem pelayanan informasi secara cepat, mudah dan wajar, melayani permohonan informasi berdasarkan permintaan, serta mengumumkan layanan informasi setiap tahunnya.
“Indikator yang digunakan dalam penilaian Kategori Perusahaan meliputi System Quality, Information Quality, Service Quality, Innovation dan Digitalization. Dewan Juri yang menilai pun terdiri dari tim yang memiliki keahlian, kapabilitas, kredibilitas dan reputasi yang sangat memadai di bidang Keterbukaan Informasi Publik dan Tata Kelola Perusahan,” ujar Donny. (alb)