JAKARTA—-PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan bahwa mulai Januari 2020 subsidi untuk pelanggan rumah tangga mampu 900 VA akan dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik. Hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.
Menurut Direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan kebijakan itu agar subsidi lebih tepat sasaran ke depan. PLN selama ini memberikan subsidi kepada pelanggan 900 VA dan 450 VA.
“Itu sudah keputusan bersama Banggar DPR. Pelanggan 900 VA sudah pasti mampu,” ucap Djoko saat menghadiri IPA Convex 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (4/9/19).
Menurut Djoko jumlah pelanggan dengan daya 900 VA mencapai 27 juta. Angka tersebut meningkat dari jumlah sebelumnya kerena setiap tahun pelanggan baru 900 VA bertambah 3 juta.
“Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta,” ujar Djoko.
Sebelumnya Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, pencabutan subidi listrik 900 VA tidak berlaku untuk kalangan dari pelanggan miskin. Penghapusan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga mampu (RTM) membuat alokasi dana pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 ikut berubah.
“Saat ini pemerintah menurunkan anggaran menjadi Rp 54,8 triliun dari sebelumnya Rp 62,2 triliun,” pungkas Rida.








