
PeluangNews, Jakarta-KSP Kopdit Pintu Air Cabang Kupang semakin memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada anggotanya dengan gencar melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) di sektor Bukan Penerima Upah/Mandiri.
Edukasi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara KSP Kopdit Pintu Air dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah terjalin sejak Agustus 2024.
Sosialisasi intensif telah diberikan kepada karyawan KSP Kopdit Pintu Air, Komite Unit, Komite Kelompok, dan seluruh 22 Komite Kelompok, di Kantor Pintu Air cabang Kupang beberapa waktu lalu.
Edo Pratama Account Representative BPJS Ketenagakerjaan cabang Maumere dalam penjelasannya memfokuskan pada dua program utama bagi pekerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dapat diakses anggota dengan iuran yang sangat terjangkau.
Edo menekankan program JKK ini memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko yang dihadapi anggota saat bekerja, termasuk dalam perjalanan yang berhubungan dengan pekerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan menanggung seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas maksimal, sesuai tagihan medis yang dikeluarkan rumah sakit,” jelas Edo.
Selain itu, jika anggota mengalami sakit atau meninggal dunia, mereka berhak mendapatkan santunan ganda yang merupakan akumulasi dari manfaat JKK dan JKM.
Hal ini, menurutnya, bisa meningkatkan pertumbuhan anggota karena memberikan jaminan finansial yang lebih besar bagi keluarga.
Lanjut Edo dalam program JKM, peserta meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan kematian.
Edo Pratama seringkali menjelaskan bahwa selain santunan uang tunai, program JKM juga mencakup Beasiswa Pendidikan bagi anak peserta.
Beasiswa ini diberikan untuk maksimal dua anak, mulai dari jenjang TK hingga Perguruan Tinggi, jika peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap, ujar dia.
Edo juga menyoroti sinergi dengan KSP Kopdit Pintu Air, yang mana Pintu Air kini yang menjembatani kewajiban dan hak mereka.
“Anggota yang selama ini sering lupa setor iuran secara mandiri, kini tidak perlu khawatir. KSP Kopdit Pintu Air bertindak sebagai pengingat kewajiban sekaligus memfasilitasi proses setor dan klaim, sehingga memudahkan anggota, terutama yang sibuk dengan profesi NTTB mereka,” tambah Edo Pratama, mengutip respon anggota.
Tingkatkan Perlindungan Anggota, KSP Kopdit Pintu Air Cabang Kupang
Manajer Cabang Kupang, Marselinus lado, menjelaskan sosialisasi intensif terus dilakukan oleh pengelola KSP Kopdit Pintu Air cabang Kupang.
“Kemarin Pak Edo dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan kepada kami komite dan manajemen cabang serta semua 22 komite kelompok terkait manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Banyak hal yang selama ini kami kurang paham,” ujar Nus.
Menurutnya kehadiran Komite Unit dan Kelompok ini sebagai ujung tombak di lapangan yang diharapkan mampu memberikan pemahaman yang tepat tentang program BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap anggota.
Sosialisasi ini disambut baik oleh anggota, khususnya mereka yang bergerak di sektor Bukan Penerima Upah/Mandiri yang sebagian besar berprofesi sebagai Nelayan, Tani, Ternak, dan Buruh (NTTB).
Nus, sapaan akrabnya mengungkapkan sebelumnya, anggota yang ikut secara mandiri seringkali lupa menyetor iuran. Kini, dengan adanya kolaborasi bersama “Pintu Air”, kendala tersebut teratasi.
“Anggota merespon baik. Karena selama ini mereka ikut mandiri kebanyakan lupa setor kewajiban. Ketika ada Pintu Air, maka Pintu Air yang sering kasih ingat kewajiban, dan memudahkan mereka untuk proses kalau mau klaim. Karena lewat Pintu Air,” jelasnya.
Manfaat ganda seperti hak santunan yang diterima anggota jika sakit atau meninggal juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan jumlah anggota yang terlindungi, kata dia.
Dia berharap semakin banyak anggota KSP Kopdit Pintu Air, khususnya di Cabang Kupang, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada sektor Bukan Penerima Upah.
Hal ini sejalan dengan misi koperasi untuk memastikan kesejahteraan dan jaminan sosial bagi para anggotanya.







