hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza
Hukum  

Jaksa Agung Serahkan Uang Rp13,255 Triliun Hasil Korupsi di Kasus Ekspor CPO ke Negara

Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara, Analis: Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal
Ilustrasi/dok.bi

PeluangNews, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang kepada negara melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp13,255 triliun hasil sitaan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), Senin (20/10/2025).

Saat penyerahan, Presiden Prabowo Subianto turut menyaksikan.

Menurut pantauan Liputan6.com, Jaksa Agung Burhanuddin menyerahkan sebuah dokumen kepada Purbaya sebagai simbolis.

Di belakangnya, terdapat tumpukan uang Rp13,2 triliun yang diserahkan kepada negara.

Prabowo tampak berdiri di samping Jaksa Agung dan Menteri Keuangan saat proses penyerahan uang.

Presiden lantas bertepuk tangan dan tersenyum saat tumpukan uang itu resmi diserahkan kepada negara.

Sebelum prosesi penyerahan, Prabowo sempat melihat tumpukan uang Rp13 triliun hasil korupsi ekspor CPO.

Kepala Negara sempat memanggil dan berbincang dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan sejumlah pejabat lainnya.

Adapun total uang hasil sitaan korupsi ekspor CPO diserahkan kepada negara sebesar Rp13.255.244.538.149.

Kasus korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Publik berharap penyerahan uang sitaan hasil korupsi tidak berhenti di kasus tersebut. Tetapi juga kasus-kasus lainnya dan memberikan sanksi hukum yang sangat berat kepada pelaku agar ada efek jera. []

pasang iklan di sini