hayed consulting
hayed consulting
octa vaganza

Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Dorong Akselerasi Penyaluran KUR

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Dok. Ist

Peluang news, Jakarta – Guna menjaga pertumbuhan ekonomi di tanah air, Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong akselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sepanjang 2023 sampai dengan 26 Desember 2023, pemerintah telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) terjaga pada level 2,03%, di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42%.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan formal bagi UMKM dan bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal.

“Hal ini tercermin dari kualitas penyaluran KUR yang meningkat, dimana per 31 Agustus 2023, porsi debitur KUR baru (pertama kali akses KUR) meningkat menjadi 70% dari total debitur KUR tahun 2023 dan sebanyak 53% debitur KUR di tahun 2023 merupakan debitur yang naik kelas pembiayaan (debitur graduasi),” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM secara daring, dikutip Jumat (29/12/2023).

Ia menjelaskan, indikator peningkatan kualitas penyaluran KUR tersebut menunjukkan bahwa tujuan perubahan kebijakan KUR di 2023 untuk perluasan akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat diimplementasikan secara baik dan lancar.

“Jadi, kombinasi antara program KUR, Kredit Usaha Alsintan, dan Kartu Tani dapat meringankan beban petani kita dalam memenuhi kebutuhan modal produksi pertanian. Oleh karena itu, semua pihak perlu mendukung dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia,” jelasnya.

Airlangga menyampaikan, sejak tahun ini Pemerintah telah menerapkan suku bunga/marjin berjenjang bagi debitur KUR berulang. Selain itu, Pemerintah juga telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024.

Adapun salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan dalam perubahan itu adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 m2.

Insentif kepada petani kecil penerima KUR tersebut diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro (plafon KUR Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta), serta pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro yang tetap sebesar 6 persen.

“Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi,” pungkasnya.

Harapannya, agar perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia. Selain itu, dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tepat sasaran, maka pada 2024 nanti Pemerintah akan menambahkan ketentuan terkait kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan oleh Penyalur KUR.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bahan analisis SBDK KUR pada periode selanjutnya. Selama reviu SBDK KUR yang dilakukan oleh BPKP, besaran subsidi bunga KUR Tahun 2024 tetap mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 tahun 2023.

Tak hanya itu, penyaluran KUR 2024 diproyeksikan dapat mencapai Rp300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 Penyalur KUR aktif sebesar Rp280,48 triliun.

Dengan jumlah penyaluran tersebut, harapannya jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang.

Jumlah penyaluran KUR di 2024 itu menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR (SBSM) Tahun Anggaran 2024 dengan target penyelesaian seluruh carry over tagihan pada tahun 2024.

Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum didistribusikan sebesar Rp19,5 triliun nantinya akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan tahun 2024 dan cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon KUR pada semester II tahun 2024.

Airlangga menegaskan, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM mendorong peran aktif auditor internal Pemerintah yang dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada setiap tahap pembentukan kebijakan serta pelaksanaan dan evaluasi program KUR.

Selain itu, Pemerintah juga berharap agar arah kebijakan KUR pasa 2024 dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak, baik Pemerintah, Swasta, maupun masyarakat untuk dapat memanfaatkan program KUR dan Kredit Usaha Alsintan dengan baik.

“Untuk itu, Pemerintah mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan membuka akses lapangan kerja yang lebih masif melalui penciptaan wirausaha baru. Jika dioptimalkan, maka hal ini akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.

 

pasang iklan di sini