
Peluang news, Jakarta – Berperan untuk menjaga likuiditas koperasi, khususnya bagi Usaha Simpan Pinjam Koperasi (USPK), kehadiran lembaga ‘pengayom’ atau APEX dinilai sangat penting.
Pentingnya keberadaan lembaga tersebut diamanatkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian.
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memandang, Framework APEX KSP merupakan suatu kerangka kerja yang menjelaskan bagaimana lembaga ini didirikan dan beroperasi secara layak dan berkesinambungan.
Hal ini didasarkan dengan metode dan prosedur pendirian lembaga yang patuh pada prinsip-prinsip hukum, prinsip bisnis, dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
“Pada hakikatnya, APEX memiliki peran tidak jauh berbeda dengan lembaga keuangan lain di bawah pengawasan Otoritas Jasa keuangan (OJK). KSP membutuhkan APEX, khususnya ketika KSP dihadapkan pada situasi kelangkaan likuiditas atau kekurangan dana,” kata Sekretaris Deputi Perkoperasian KemenKopUKM, Devi Rimayanti dalam kegiatan Serap Aspirasi RUU Perkoperasian bertema ‘Urgensi Pembentukan Lembaga APEX Koperasi’ di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/122023).
Ia menyampaikan, perkembangan infrastruktur dan ekosistem kelembagaan pendukung KSP sampai akhir 2020, KSP belum memiliki dukungan kelembagaan seperti Lembaga APEX, Lembaga Biro Pinjaman, Lembaga Penjaminan Simpanan Anggota Koperasi, Lembaga Pemeringkatan Koperasi, dan sebagainya.
Bahkan, sampai saat ini lembaga yang disediakan oleh pemerintah untuk Koperasi Simpan Pinjam hanya Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Sementara kebutuhan KSP terhadap infrastruktur kelembagaan penunjang tidak jauh berbeda dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Selain itu, kata Devi, fungsi APEX dalam berbagai literasi ternyata juga berfungsi ganda, yaitu tidak hanya sebagai financial assistance, melainkan juga ada fungsi advokasi, fungsi kapasitas, fungsi literasi dan edukasi, fungsi likuiditas, dan sebagainya.
“Jadi, KSP sebagai lembaga formal yang memiliki usaha di bidang keuangan pada hakekatnya memiliki potensi risiko yang sama seperti yang dihadapi oleh lembaga keuangan lain seperti bank,” jelasnya.
Menurut Devi, infrastruktur dan lembaga penunjang yang ada menjadikan industri perbankan saat ini cukup matang.
Namun, KSP sebagai salah satu pelaku bisnis di sektor keuangan belum memiliki ekosistem yang memadai hingga saat ini.
“Salah satu bentuk infrastruktur yang akan membantu KSP makin kuat dan mandiri adalah dengan keberadaan APEX KSP yang berfungsi dimensional dengan memenuhi syarat adanya necessary condition (syarat keharusan) dan sufficient condition (syarat kecukupan),” ujarnya. (OL-1)