
Peluang News, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo menyampaikan, pihaknya telah kembali menggelar Rekonsiliasi Rekening dengan Perbankan.
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen LPDB-KUMKM dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta mempererat hubungan kemitraan dengan perbankan.
Dengan demikian, maka menurutnya kegiatan rekonsiliasi tersebut sangat penting.
“Apalagi, seperti yang kita ketahui bersama bahwa LPDB-KUMKM selalu mencatat setiap rupiah yang masuk maupun keluar dari rekening. Maka, kegiatan rekonsiliasi Data rekening dengan rekan-rekan Perbankan ini menjadi penting sebagai bridging harmony antara Bank-bank mitra untuk selalu terus berkolaborasi dengan LPDB-KUMKM,” ujar Supomo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Ia menjelaskan, LPDB-KUMKM memiliki target kinerja yang telah ditentukan oleh pembina Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Walaupun LPDB-KUMKM berkarakter non profit, namun perlu saya sampaikan dan ingatkan bahwa dana yang ada di rekening jasa menjadi penilaian oleh stakeholders, dengan ujung barometernya adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Supomo.
Selain itu, ia menyatakan, LPDB-KUMKM juga akan terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan bagi para mitranya, khususnya pada perkembangan zaman yang semakin pesat.
“Untuk itu, saat ini LPDB-KUMKM tengah melakukan transformasi pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan sistem daring yaitu melalui E-Proposal,” terang Supomo.
“Sehingga memudahkan koperasi dalam mengakses pinjaman/pembiayaan tanpa perlu datang ke LPDB-KUMKM pusat, cukup dari kantor dan melengkapi persyaratan sesuai pada aplikasi E-proposal,” lanjutnya.








