octa vaganza

Jabar Resmi Punya Perda Kewirausahaan

Pengesahaan Perda Kewirausahaan Jabar-Foto: Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG—-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menetapkan  Peraturan Daerah (Perda) Jabar tentang Kewirusahaan. Penandatanganan penetapan Perda Kewirausahaan itu dilakukan   saat sidang Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Senin (11/02/2019).

Dengan demikian Pemprov Jabar memiliki dasar hukum dalam memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya kaum milenial yang ingin berwirausaha.

“Sekarang kita punya dasar hukum memberi bantuan ke anak-anak muda milenial untuk berwirausaha, diharapkan indeks kewirausahaan di Jabar dan Indonesia yang masih rendah bisa ditingkatkan. Kalau kita lihat negara-negara maju sudah sampai belasan hingga 20%, sementara kita masih sekitar 3-5%,” ucap pria yang karib disapa Emil ini.

Menurut Emil selain memudahkan memberikan subsidi ke masyarakat, Perda ini jmembuat Pemprov Jabar lebih leluasa ketika akan membangun pusat-pusat pelatihan kewirausahaan dan memudahkan memasarkan produk usaha masyarakat.

“Perda ini mendukung dalam membuat pusat-pusat pelatihan dan lebih mudah memasarkan produk mereka. Intinya dasar hukum ini membuat kita lebih leluasa,” papar mantan Wali Kota Bandung ini.

Sebelum terbitnya Perda Kewirausahaan ini, dulu penanganan kewirausahaan masyarakat diurusi oleh beberapa OPD seperti Dispora maupun Dinas UKM. “Sekarang itu sudah dikunci dalam Perda ini,” ujar dia.

Menurut Emil fokus pengembangan wirausaha yang akan digenjot lewat perda ini adalah pengembangan wirausaha digital.  Kebijakan ini merespon perkembangan ekonomi global dan menyiapkan generasi muda Jabar agar sejalan dengan visi ‘Provinsi Digital’.

Sebelum ditetapkan menjadi Perda, rancangan regulasi tersebut sudah melalui beberapa tahapan, diantaranya sudah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Ketua Pansus V DPRD Jabar, Teuku Hanibal, selaku panitia yang menangani regulasi tersebut mengatakan, pembahasan Perda Kewirausahaan sudah dilakukan sejak Oktober 2018. Hanibal meminta Pemdaprov Jabar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan membuat Pergubnya.

“Perda Kewirausahaan bertujuan untuk menumbuh kembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif dan berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah. Perda ini juga  menciptakan  ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga akan mendorong daya saing produk daerah  ”  kata  Hanibal.

 

Exit mobile version