Ilustrasi-Foto: Kabar Gresik.
GRESIK—Ketika Pemerintah Indonesia gencar menyerukan peningkatan ekspor, pengusaha krupuk di wilayah Kecamatan Sidayu justru silit mengurus izin untuk melancarkan usaha mereka. Padahal produk mereka sudah siap dikirimkan ke Belanda dan harga sudah dispekakati
Menurut salah seorang pengusaha kerupuk asal Desa Sedagaran, akibat kendala perizinan ini satu kontainer kerupuk yang harusnya dikirim ke Belanda harus dibatalkan.
“Harusnya pemerintah mempermudah semua izin dan memberikan pendampingan,” kata Ali Aminin, Minggu (18/10/20).
Dia mengungkapkan, para pelaku usaha kerupuk di Sidayu mayoritas menggunakan modal sendiri. Jika tidak mempunyai modal, maka tidak bisa berproduksi.
Ali menyebutkan, kelengkapan izin usaha berpengaruh dengan harga jual, juga pemasaran produk. Jika semua izin lengkap harganya bisa naik. Kalau izinnya tidak lengkap harganya lebih rendah.
Apa yang dialami pengusaha kerupuk asal Gresik ini bukan pertama alinya, beberapa waktu yang lalu pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) kerupuk asal Sidoarjo, mengeluhkan regulasi penyertaan sertifikasi kesehatan yang dianggap memberatkan.
Akibat kewajiban ini mereka mengaku gagal ekspor. Regulasi itu tidak bisa dipenuhi karena UMKM krupuk masih usaha home industri yang tidak punya tempat pengolahan khusus.
Potensi ekspor makanan ke Belanda, termasuk kerupuk potensial. Banyaknya restoran Indonesia dan diaspora Indonesia di Belanda, menjadikan negara ini sebagai pasar yang penting bagi produk makanan Indonesia. Pada 2018, ekspor produk makanan Indonesia ke Belanda tercatat sebesar 11,9 juta dolar AS