
PeluangNews, Bali – Anak usaha BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), yakni ITDC Nusantara Utilitas (NU), resmi mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi di kawasan The Nusa Dua, Bali.
Direktur ITDC NU, Novan Aryanda, mengatakan kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan air di kawasan pariwisata unggulan tersebut.
“Izin ini memungkinkan kami menghadirkan solusi jangka panjang untuk menjamin pasokan air bersih di kawasan pengelolaan ITDC,” ujar Novan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari LKBN Antara, Senin (15/12/2025).
Untuk merealisasikan proyek tersebut, ITDC NU mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan klasifikasi KBLI 36001 melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS). Seluruh tahapan perizinan telah dilalui sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan koordinasi intensif bersama instansi terkait.
Berdasarkan izin tersebut, ITDC NU diperbolehkan memanfaatkan air laut hingga 2.555.000 meter kubik per tahun yang akan diolah menjadi air bersih untuk memenuhi kebutuhan hotel-hotel dan tenant di kawasan The Nusa Dua.
Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan menggunakan teknologi penyaringan modern berstandar internasional. ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), yakni metode pemisahan garam dari air laut dengan tekanan osmotik untuk menghasilkan air bersih yang aman dikonsumsi.
Teknologi SWRO dinilai sebagai solusi efisien dan berkelanjutan, terutama untuk kawasan pesisir yang berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata. Selain menjawab keterbatasan sumber air tawar, teknologi ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap air tanah serta memperkuat daya dukung lingkungan.
Penerapan SWRO di The Nusa Dua sejalan dengan upaya pengembangan pariwisata hijau dan berkelanjutan yang menjadi fokus ITDC.
Sebagai informasi, kawasan The Nusa Dua memiliki luas sekitar 350 hektare di Kabupaten Badung, Bali. Kawasan ini menampung sekitar 5.485 kamar yang tersebar di 22 hotel bintang lima dan vila mewah, serta dilengkapi fasilitas ruang pertemuan berskala besar yang mampu menampung ribuan delegasi untuk kegiatan konferensi dan pertemuan bisnis internasional. (Aji)
Baca Juga: DWP KemenUMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi ke Sumatra







