JAKARTA-—Purchasing Manager’s Index (PMI) sektor manufaktur Indonesia pada Juni 2019 berada di posisi 50,6. Hal ini memberikan indikasi sejumlah sektor manufaktur masih melakukan upaya perluasan usaha.
Demikian dikatakan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (1/7).
“PMI manufaktur Indonesia berada di atas angka 50 atau dinilai ekspansif. Jadi, masih ada kenaikan yang cukup signifikan dari sisi produksi, terutama sektor manufaktur,” ujar Airlangga.
Indeks yang dirilis oleh Nikkei setiap bulan tersebut menilai kinerja industri pengolahan pada suatu negara, yang berasal dari pertanyaan seputar jumlah produksi, permintaan baru, ketenagakerjaan, inventori, dan waktu pengiriman.
Survei PMI manufaktur dikompilasi dari respons bulanan terhadap kuesioner yang dikirimkan kepada eksekutif pembelian di lebih dari 300 perusahaan industri yang dibagi dalam delapan kategori, yakni logam dasar, kimia dan plastik, listrik dan optik, makanan dan minuman, teknik mesin, tekstil dan busana, kayu dan kertas, serta transportasi.
Pelaku usaha di dalam negeri tetap yakin berupaya meningkatkan ekspansi. Hal ini sejalan dengan upaya dan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan memberikan kemudahan perizinan usaha dan sejumlah insentif baik fiskal maupun nonfiskal.
“Pemerintahan akan terus melakukan terobosan kebijakan yang dapat menggairahkan iklim usaha. Dalam waktu dekat akan direalisasikan, yakni melalui pemberian insentif fiskal berupa diskon pajak kepada sektor industri manufaktur,” pungkasnya.