
PeluangNews, Jakarta-Indonesian Petroleum Association (IPA) menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi domestik. Upaya tersebut dilakukan sejalan dengan target pemerintah dalam mendorong peningkatan produksi migas nasional.
Presiden IPA 2026 Kathy Wu menyampaikan, asosiasi telah menetapkan empat area prioritas strategis, yakni kepastian hukum dan penghormatan terhadap kontrak, percepatan kegiatan eksplorasi, peningkatan kemudahan berusaha, serta dukungan terhadap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
“Dengan berfokus pada empat area tersebut, IPA berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah guna memastikan industri hulu minyak dan gas bumi terus memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan energi nasional,” ujar Kathy Wu dalam Rapat Umum Tahunan Anggota IPA di Jakarta, beberapa waktu lalu.
IPA menekankan pentingnya penghormatan terhadap kontrak dan penguatan kepastian hukum sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan investor. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya advokasi berkelanjutan untuk menarik investasi ke sektor hulu migas Indonesia.
Selain itu, percepatan eksplorasi disebut menjadi kunci untuk mencapai target produksi yang telah ditetapkan pemerintah. IPA berharap semakin banyak wilayah kerja dapat ditawarkan kepada investor, dengan proses persetujuan kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) yang lebih cepat serta kepastian terkait perpanjangan kontrak.
“Kami berharap lebih banyak wilayah kerja yang dapat ditawarkan kepada investor dengan proses dan persetujuan PSC baru yang dapat dipercepat, serta adanya kepastian yang lebih besar terkait perpanjangan kontrak PSC,” tambah Kathy Wu.
Dalam hal kemudahan berusaha, IPA menyoroti perlunya penyederhanaan perizinan dan penguatan koordinasi antar-kementerian. IPA juga menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang memperkenalkan Service Level Agreement sebagai langkah signifikan dalam meningkatkan iklim usaha.
IPA turut menyatakan dukungan penuh kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Komisi VII DPR RI dalam melanjutkan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Revisi regulasi tersebut dinilai menjadi landasan penting bagi pertumbuhan industri migas dan peningkatan daya saing Indonesia di tingkat global.








