Jakarta (Peluang) : Pengusaha diharapkan memanfaatkan fasilitas kemudahan fiskal untuk meningkatkan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang kini mencapai Rp 84,5 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,44 persen pada kuartal II-2022, tidak lepas dari realisasi investasi yang meningkat menjadi Rp 302 triliun, salah satunya investasi di KEK.
“Realisasi investasi di KEK secara kumulatif tercatat mencapai Rp 84,5 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 32.850 orang,” ujar Airlangga.
Menurutnya, peningkatan realiasasi investasi di KEK tidak lepas implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mencakup kegiatan usaha. Di antaranya, jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perisinan berusahaan dan kegiatan pendukung, serta sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeaan.
Dampak dari perbaikan itu terlihat dari kemajuan empat KEK yang ditetapkan pada tahun 2021. Yaitu KEK Nongsa dan Batam Aero Technic di Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK Lido di Jawa Barat dan Gresik Jawa Timur.
“Dalam satu tahun, keempat KEK itu merealisasikan investasi Rp 29,1 triliun dan menyerap lapangan kerja baru 9.746 orang,” kata Airlangga Hartarto yang juga menjabat Dewan Nasional KEK.
Airlangga berharap realiasi investasi di KEK terus meningkat, maka itu pihaknya mendorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bisa mengkaji implementasi dari fasilitas yang diberikan pada KEK. “Ini agar fasilitas itu dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh sektor usaha,” imbuhnya.
Saat ini telah tersedia kemudahan di bidang fiskal untuk dunia usaha. Di antaranya fasilitas tax holiday atau tax allowance, pembebasan bea masuk untuk barang modal di KEK, serta fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) tidak dipungut untuk sejumlah barang dan jasa di kawasan KEK.
“Kami berharap, Kemenkau dapat me-review bentuk, besaran dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan investasi di Indonesia,” ujar mantan menteri Perindustrian.
Dewan Nasional KEK mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeaan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW). Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau impor bahan baku, serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri.
“Karena arus barang ekspor dan impor cukup tinggi, kami harapkan sistem ini dapat didukung pelayanan kepabeaan 24 jam dalam seminggu,” kata pria lulusan Fakultas Tehnik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia juga mendorong badan usaha dan pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas dan kemudahan di KEK, terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan dan meningkatkan investasi. Jika mendapatkan kendala, Dewan Nasional KEK, Kemenkeu dan Kementerian Investasi/BKPM akan membantu pelaku usaha memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah. (S1).